Kritik dan Kontroversi Seputar Pembangunan Nusantara
NUSANTARA, LELEMUKU.COM – Pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak lepas dari kritik dan kontroversi. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengkritik proses pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 yang dinilai terlalu cepat dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat secara luas. Walhi mencatat hanya ada 40 hari sejak panitia khusus dibentuk hingga target persetujuan di rapat paripurna DPR.
Selain itu, proyek ini dikritik oleh organisasi masyarakat lokal di Kalimantan Timur karena dianggap mengimpor tenaga kerja dari luar provinsi. Pada 30 Mei 2022, ormas-ormas di Kaltim menyatakan kekhawatiran atas wacana penempatan 100.000 pekerja dari luar daerah. Mereka meminta pemerintah memberikan informasi yang jelas tentang kuota pekerja lokal.
Kritik juga datang dari media internasional. The Guardian menggambarkan Nusantara sebagai calon kota hantu yang hidup segan mati tak mau. Sejumlah laporan independen dan akademisi menyoroti tidak adanya mobilitas masyarakat harian yang menandai kehidupan sebuah kota, meskipun pemerintah selalu melaporkan pembangunan fisik secara positif.
Pemerintah berupaya menjawab kritik ini dengan meningkatkan komunikasi dan memastikan partisipasi masyarakat lokal. Presiden Joko Widodo memerintahkan Otorita IKN untuk memperbanyak tenaga kerja lokal. Diharapkan dengan perbaikan yang terus dilakukan, pembangunan Nusantara dapat berjalan lebih inklusif dan sesuai harapan semua pihak. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
