Sejarah Panjang Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara

Sejarah Panjang Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara

NUSANTARA, LELEMUKU.COM – Wacana pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan telah muncul sejak lama. Pada April 2017, pemerintahan Presiden Joko Widodo mulai mempertimbangkan relokasi dan menargetkan penyelesaian kajian lokasi alternatif pada akhir tahun yang sama. Pemerintah bertekad memindahkan ibu kota keluar dari Pulau Jawa untuk mengurangi ketimpangan pembangunan.

Pada April 2019, rencana sepuluh tahun untuk memindahkan seluruh kantor pemerintah ke ibu kota baru diumumkan. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional merekomendasikan tiga provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, karena dinilai bebas dari gempa bumi, tsunami, dan gunung berapi.

Pada 23 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Presiden R-34/PRES/08/2019 kepada DPR RI yang berisi laporan kajian dan permintaan dukungan. Dalam pidato kenegaraan 2019, ia resmi mengumumkan rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan. Sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur dipilih sebagai lokasi kota terencana baru.

Pada 15 Februari 2022, Rancangan Undang-Undang Pemindahan Ibu Kota disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Undang-undang ini menjadi dasar hukum pembentukan Otorita Ibu Kota Nusantara dan pembangunan kota baru. Pemindahan ini merupakan strategi besar untuk mengurangi beban Jakarta sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh Indonesia. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya